SUBANG-Investasi di Kabupaten Subang mengalami peningkatan dalam tiga tahun terakhir.
Berdasarkan data dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kabupaten Subang selalu melampaui target investasi yang diberikan oleh Provinsi Jawa Barat.
Pada tahun 2022 Kabupaten Subang ditargetkan sebesar Rp 2,9 triliun dan dapat terrealisasi di angka Rp 3 triliun.
Target tersebut naik di tahun 2023 sebesar Rp 4 triliun, tapi Kabupaten Subang tetap bisa melebihi target sebesar Rp 6 triliun.
Begitu pun pada tahun 2024, di Kabupaten Subang investasi yang terrealisasi mencapai Rp 9,7 triliun, melebihi target dari provinsi yaitu sebesar Rp 7,4 persen.
Pada tahun 2025 ini, Kabupaten Subang kembali ditarget oleh Provinsi Jawa Barat sebesar Rp 11 triliun. Hingga triwulan I, investasi yang sudah terealisasi telah mencapai Rp 3,6 triliun.
Melihat data di atas, investasi di Kabupaten Subang dapat dikatakan cukup kencang. Namun, Akademisi dari Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Sutaatmadja (STIESA) Dr Gugyh Susandy SE MSI CBM meminta agar pemerintah tetap perlu membuat sistem yang tepat agar investor yang masuk bisa juga ikut berkontribusi dalam pembangunan daerah.
"Pemerintah harus menyiapkan sistem take and give antara investor, pemerintah, dan masyarakat. Karena di lapangan kadang menimbulkan friksi, misalkan jika pemerintah terlalu ketat investor malas masuk, tapi di sisi lain pemerintah juga berpikir agar investor yang ingin masuk bisa turut memperkuat daerah," ucapnya.
Ia mengatakan, baik pihak investor dan pemerintah sebenarnya sama-sama menginginkan hal yang baik, akan tetapi terkadang berbeda cara pandang.
"Biasanya dari pihak investor butuh kepastian bagaimana pun skema take and give-nya asalkan tidak banyak biaya-biaya yang tidak jelas. Sedangkan dari pemerintah, perlu komitmen dari investornya untuk melibatkan ekonomi lokal," ucapnya.
Ia menambahkan dengan adanya sistem take and give yang jelas dan disepakati oleh seluruh pihak akan membuat ekosistem investasi di Subang menjadi lebih sehat.
Menurutnya hal ini perlu disegerakan mengingat potensi investasi Subang yang menjanjikan kedepan, mengingat telah ada dua Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Subang, yakni Subang Smartpolitan, dan Patimban.(fsh/ysp)