SUBANG-Sejumlah kursi jabatan tinggi pratama (JPT) di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Subang sudah lama kosong. Kekosongan jabatan ini dikhawatirkan menghambat akselerasi kinerja pemda.
Jabatan-jabatan strategis setingkat eselon II seperti di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Pertanian, Dinas Perhubungan, dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), kini masih diisi oleh pejabat pelaksana tugas (Plt).
Mereka yang diamanahi sebagai Plt antara lain Heri Sopandi Dinas PUPR, Maman Firmansyah Dinas Pertanian, Aep Saepudin Dinas Perhubungan dan Asep Saeful Hidayat Bapenda.
Empat dinas itu memiliki peran strategis. Dinas PUPR: menerima mandat Bupati Reynaldy soal realisasi janji jalan mulus. Dinas Pertanian: mensukseskan fokus pemerintah pada program ketahanan pangan.
Dinas Perhubungan: mewujudkan program bupati soal Subang Caang. Bapanda: jalankan misi bupati untuk dapat PAD Rp 1 triliun per tahun.
Anggota DPRD Subang, Albert Anggara Putra menilai lambannya pemerintah daerah dalam mengisi kekosongan jabatan, mengindikasikan lemahnya manajeman birokrasi.
“Ini bukan masalah kecil. Jabatan-jabatan penting ini berkaitan langsung dengan pelayanan publik, kebijakan strategis, dan percepatan pembangunan. Kalau terlalu lama dibiarkan kosong, kinerja OPD akan terganggu, bahkan bisa lumpuh,” ungkap Albert.
Menurutnya, kekosongan ini bukan hanya persoalan administratif, tetapi berimplikasi pada efektivitas dan efisiensi anggaran daerah.
Ia menyebutkan, bahwa open bidding untuk jabatan di PUPR dan Pertanian sebenarnya sudah dilakukan sejak 2024.
Maka, jika kembali dilakukan proses seleksi terbuka, justru akan menambah beban biaya dan tidak sesuai dengan semangat efisiensi anggaran yang tengah digaungkan.
“Semua pihak tahu tahun ini banyak anggaran yang dipangkas demi fokus ke infrastruktur. Lalu, kalau open bidding lagi, bukankah itu malah kontra produktif dengan kebijakan efisiensi yang dicanangkan sendiri oleh Pemda?” Kata Albert.
Menurut Albert, Plt memiliki ruang gerak terbatas dalam mengambil keputusan, sehingga program kerja pun menjadi tersendat.
“Tupoksi kepala dinas tidak akan berjalan maksimal tanpa kepala dinas definitif. Kami mendesak agar kekosongan ini segera diisi,” tegasnya.
Albert menyebut, proses pengisian JPT di tingkat OPD sepenuhnya merupakan kewenangan kepala daerah.
Sayangnya, lanjut Albert, hingga saat ini, belum ada kejelasan dari Bupati Subang terkait rencana penetapan pejabat definitif untuk empat posisi strategis tersebut.
“Kalau terus begini, yang dikorbankan adalah pelayanan masyarakat. Kita tidak ingin Subang berjalan dengan autopilot hanya karena pemimpinnya lambat mengambil keputusan,” pungkas Albert.(cdp/ysp)