Polisi Sita Miras, Ratusan Butir Psikotropika dan Dua Senpi, Razia Gabungan di Tempat Hiburan Malam di Purwakarta

Polisi Sita Miras, Ratusan Butir Psikotropika dan Dua Senpi, Razia Gabungan di Tempat Hiburan Malam di Purwakarta

Razia gabungan digelar Polres Purwakarta di empat tempat hiburan malam dengan sasaran mengungkap penyalahgunaan narkoba, Sabtu (21/6) dini hari.(Adam SUmarto/Pasundan Ekspres)

PURWAKARTA-Razia gabungan digelar Polres Purwakarta di empat tempat hiburan malam dengan sasaran mengungkap penyalahgunaan narkoba, Sabtu (21/6) dini hari.

Satu pengunjung dinyatakan positif sabu berdasarkan hasil tes urine. Tak hanya itu, dari kendaraannya ditemukan dua pucuk senjata api (senpi) dan ratusan butir psikotropika.

Razia dipimpin Kasatresnarkoba Polres Purwakarta, AKP Yudi Wahyudi, bersama Subdenpom III/3-4 dan Propam Polres. 

Kempat lokasi disasar yakni Krisna Bilyard, Queen Karaoke & Lounge, Emerald Karaoke, dan Dewi Restaurant & Karaoke, di wilayah Cikopo, Bungursari.

BACA JUGA: Khafilah Purwakarta Raih Dua Gelar pada MTQH XXXIX

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah mengatakan, operasi dilakukan sebagai langkah tegas menekan peredaran narkoba di tempat hiburan malam.

“Kami sisir pengunjung dan pekerja. Hasilnya, satu pria positif narkoba langsung kami amankan,” katanya kepada wartawan, Sabtu (21/6).

Dari hasil penggeledahan, polisi mengamankan 589 butir psikotropika, 4 butir ekstasi, sabu seberat 0,45 gram, dua senjata api, dua senjata tajam, lima ponsel, dan satu mobil. 

Selain itu, turut diamankan pula 278 botol miras berbagai merek juga disita dari lokasi razia.

BACA JUGA: Ini Bantuan Baznas Purwakarta untuk Para Penyintas Bencana Pergerakan Tanah Pasirmunjul

Senada, Kasatresnarkoba AKP Yudi Wahyudi menyebutkan, pemeriksaan dilakukan menyeluruh tanpa pengecualian. Barang bukti kini dalam penyelidikan lebih lanjut.

“Kami dalami jaringan dan sumber barang haram ini. Ini peringatan keras bagi siapa pun yang terlibat narkoba. Kami juga memastikan razia serupa akan digelar rutin di seluruh wilayah hukum kami," ujar Yudi.(add)


Berita Terkini

Kang Marbawi.

Pojokan 257: Hokiau

8 jam yang lalu