Polres Subang Kerahkan 90 Personel Amankan Demo Sopir Truk

Anggota Polres Subang saat melalukan pengamanan pada aksi demo sopir truk di Pemda Subang.(Cindy Desita/Pasundan Ekspres)
SUBANG-Polres Subang menerjunkan 90 personel gabungan dari berbagai fungsi untuk mengamankan jalannya aksi unjuk rasa ratusan sopir truk di kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang, Jumat (20/6/2025).
Aksi tersebut berlangsung memanas ketika massa mendobrak gerbang utama kantor Pemkab hingga roboh, sebagai bentuk protes terhadap kebijakan pembatasan jam operasional truk yang dinilai merugikan para sopir.
Selain itu, kendaraan-kendaraan besar milik demonstran di parkir di sejumlah ruas jalan strategis seperti jalur protokol kota Subang, Jalancagak, hingga gerbang Tol Subang-Cilameri, sehingga menyebabkan kepadatan lalu lintas.
Wakapolres Subang, Kompol Endar Supriyatna memastikan, seluruh personel telah bekerja maksimal untuk menjaga situasi tetap terkendali dan mencegah potensi bentrokan maupun kerusakan yang lebih luas.
BACA JUGA: Láska Hotel & Resort Ciater Akan Gelar Donor Darah Jelang Soft Opening
“Sebanyak 90 personel gabungan kami kerahkan untuk mengamankan aksi ini. Alhamdulillah saat ini situasi sudah kondusif, massa sudah membubarkan diri, dan arus lalu lintas perlahan kembali normal,” jelas Kompol Endar kepada Pasundan Ekspres.
Personel pengamanan terdiri dari unsur Satuan Sabhara, Lalu Lintas, Intelkam, Reskrim, dan beberapa unsur pendukung lainnya yang disiagakan sejak siang hari.
“Selain itu, pengamanan juga dilakukan dengan pendekatan persuasif, mengingat banyaknya jumlah massa yang terlibat dalam unjuk rasa,” ungkapnya.
Meski gerbang Pemkab mengalami kerusakan akibat aksi dorong-dorongan, tidak terjadi bentrokan fisik antara massa dan aparat.
BACA JUGA: 1068 P3K Dilantik Bupati Subang di Jalan Rusak dan Berlubang Desa Pangsor
Kepolisian akan tetap melakukan evaluasi pascakejadian, termasuk pengumpulan bukti untuk memastikan apakah ada pelanggaran hukum dalam aksi tersebut.
Aksi unjuk rasa ini merupakan bentuk penolakan terhadap Peraturan Bupati Subang terkait pembatasan jam operasional kendaraan truk yang melintasi wilayah Subang.
Para sopir mendesak kebijakan tersebut ditinjau ulang karena dianggap mengurangi jam kerja dan berdampak pada penghasilan harian mereka.
Aparat kepolisian mengimbau agar setiap penyampaian aspirasi tetap dilakukan secara damai dan sesuai koridor hukum yang berlaku.(cdp/ysp)