Soal Bencana Pergerakan Tanah di Sukatani, Pemkab Purwakarta Segera Tetapkan Status Tangap Darurat

Soal Bencana Pergerakan Tanah di Sukatani, Pemkab Purwakarta Segera Tetapkan Status Tangap Darurat

Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta menggelar rapat koordinasi bencana pergerakan tanah bersama BPBD Jawa Barat, Pusat Vulkanologi dan Mitigas Bencana (PVMBG) hingga PT Jasa Marga di Aula Janaka pada Senin (16/6).

PURWAKARTA-Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta segera mengambil langkah krusial dalam penanganan bencana pergerakan tanah yang terjadi di Kampung Cigintung dan Sukamulya, Desa Pasirmunjul, Kecamatan Sukatani. 

Hal ini terungkap dalam rapat koordinasi dengan pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Barat, Pusat Vulkanologi dan Mitigas Bencana (PVMBG) dan PT Jasa Marga yang digelar di Aula Janaka Sekretariat Daerah Purwakarta, Senin (16/6).

Diketahui, bencana pergerakan tanah ini telah berdampak pada 249 warga dari 81 keluarga dan merusak sedikitnya 72 bangunan.

Pergerakan tanah ini, dinilai cukup mengkhawatirkan karena berlokasi tak jauh dari Tol Cipularang, salah satu jalur tol utama di Jawa Barat.

BACA JUGA: GP Ansor Purwakarta Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Pasirmunjul

Sekretaris Daerah (Sekda) Purwakarta, Norman Nugraha mengungkapkan, penanganan bencana ini memasuki fase krusial.

Salah satunya adalah penetapan status tanggap darurat dan persiapan relokasi bagi warga terdampak.

“Dari hasil rapat, sudah disarankan oleh para stakeholder agar statusnya dinaikkan ke tanggap darurat," kata Norman yang juga menjabat sebagai Kepala BPBD Purwakarta itu kepada wartawan.

Pihaknya pun menyiapkan langkah-langkah teknis dan segera menetapkan status tersebut melalui surat keputusan resmi. 

BACA JUGA: Hanya Minta Haknya, Pemilik Asli Lahan SMPN 1 Babakan Cikao di Purwakarta Selalu Buka Komunikasi Agar Siswa Tak Jadi Korban

"Dari aspek teknis, status tanggap darurat sudah direkomendasikan. Kami akan segera mengeluarkan surat keputusan dalam waktu dekat,” ujar Norman.

Ia juga menambahkan bahwa lokasi pergerakan tanah cukup dekat dengan objek vital, yakni Tol Cipularang, sehingga penanganan bencana ini harus dilakukan secara cermat dan cepat.

Terkait relokasi warga, Norman menyebutkan, Pemkab Purwakarta telah menyiapkan dua alternatif lahan yang berada di wilayah Desa Pasirmunjul dan Desa Cianting, Kecamatan Sukatani. 

Akan tetapi, kata dia, keputusan final terkait lokasi relokasi masih menunggu rekomendasi dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG).

“Relokasi harus berdasarkan kajian PVMBG. Mereka akan segera turun ke lapangan untuk melakukan penelitian langsung. Sementara ini, warga yang dievakuasi sudah berada di zona nyaman dan aman,” ucap Norman.

Langkah cepat dan kolaboratif antara BPBD, pemerintah daerah, serta instansi teknis lainnya, kata Norman, menjadi kunci utama dalam menangani dampak bencana ini. 

"Pemkab Purwakarta memastikan bahwa semua proses, termasuk relokasi, akan memperhatikan aspek keselamatan dan kenyamanan warga terdampak," kata Norman.

Senada disampaikan Senior Manager Jasa Marga Regional Office 3 (RO3) Agni Mayvinna.


Berita Terkini