417 Bangunan Liar di Bantaran Irigasi di Purwakarta Dibongkar, Upaya Menjaga Kelestarian Lingkungan

Pemerintah Kabupaten Purwakarta membongkar bangunan liar yang berdiri di atas tanah negara, tepatnya di bantaran saluran irigasi wilayah RW 04, Kampung Tegaljunti, Kelurahan Tegalmunjul, Kecamatan/Kabupaten Purwakarta, Rabu (11/6).
“Ada bangunan yang bersifat permanen, bahkan beberapa di antaranya memiliki sertifikat. Namun tetap, lahan tersebut merupakan milik negara. Kami telah berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk BPN Purwakarta, untuk menangani hal ini,” kata Sugeng.
Tak hanya bangunan tempat tinggal, sejumlah tempat ibadah juga turut terdampak penertiban. Meski demikian, pengurus masjid menerima keputusan ini dengan baik dan berkomitmen melakukan pembongkaran secara mandiri dan bertahap.
“Sudah kami komunikasikan dengan pengurus masjid. Mereka memahami posisi lahan dan menyatakan kesediaan untuk membongkar bangunan secara bertahap,” katanya.
Sugeng mengakui bahwa penertiban ini menuai pro dan kontra di lapangan, namun hingga saat ini, situasi tetap kondusif dan proses penertiban berjalan lancar.
"Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya Perum Jasa Tirta II untuk mengamankan aset negara dan mengoptimalkan fungsi saluran irigasi, yang sangat vital bagi pengairan lahan pertanian di wilayah Purwakarta dan sekitarnya," ujar Sugeng.(add/mas/ded)