Tegas, BPJamsostek Purwakarta: Urus Klaim Jangan Lewat Calo!

BPJamsostek Cabang Purwakarta kembali mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan jasa calo dalam pengurusan klaim.(Adam Sumarto/Pasundan Ekspres)
PURWAKARTA-BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Cabang Purwakarta kembali mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan jasa calo dalam pengurusan klaim.
Pasalnya, prosedur klaim BPJamsostek kini semakin mudah dan transparan, sehingga peserta bisa mengurusnya sendiri, cepat dan juga tanpa harus mengeluarkan biaya.
Kepala BPJamsostek Purwakarta Wira Sirait menegaskan bahwa semua layanan klaim bisa dilakukan secara langsung melalui kanal resmi yang telah disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
“Klaim bisa menggunakan Jamsostek Mobile atau JMO. Kemudian Web Lapak Asik atau bisa juga datang langsung ke Kantor Cabang terdekat," kata Wira kepada wartawan, Selasa (10/6).
BACA JUGA: Taman Balarea di Purwakarta Jadi Penggerak Ekonomi Pelaku UMKM Kuliner
Kantor Cabang Purwakarta sendiri, kata dia, tak henti-hentinya mengimbau baik secara lisan kepada peserta, melalui HRD Perusahaan, maupun spanduk yang terpampang agar tidak menggunakan calo.
Dijelaskan Wira, BPJamsostek menyediakan berbagai layanan klaim, mulai dari Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKm), Jaminan Pensiun (JP) hingga Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
"Setiap proses klaim memiliki persyaratan yang jelas dan dapat diakses melalui situs resmi www.bpjsketenagakerjaan.go.id," ujar Wira.
Sayangnya, lanjut dia, masih banyak peserta yang tergiur menggunakan jasa calo karena termakan iming-iming proses yang lebih cepat.
Padahal, sambungnya, selain berisiko mengalami penipuan, penggunaan jasa calo juga dapat mengakibatkan kebocoran data pribadi yang dapat disalahgunakan.
“Sering ada anggapan, ambil klaim BPJS Ketenagakerjaan susah dan ribet, padahal tidak. Yang penting datanya lengkap dan sesuai,” ucap Wira menambahkan.
Wira pun mengingatkan, bagi peserta yang mengalami kesulitan dalam pengajuan klaim, BPJS Ketenagakerjaan menyediakan layanan informasi melalui call center 175 atau datang langsung ke kantor cabang terdekat.
"Dengan adanya kemudahan ini, diharapkan peserta tidak lagi bergantung pada perantara yang justru dapat merugikan mereka sendiri," katanya.
Dengan prosedur yang semakin sederhana, tidak ada alasan lagi bagi peserta untuk menggunakan jasa calo. Pastikan untuk mengurus klaim BPJamsostek melalui jalur resmi agar mendapatkan manfaat jaminan sosial dengan aman dan nyaman.
“Jadi jangan sampai ada peserta yang menggunakan calo untuk klaim BPJS Ketenagakerjaan. Tidak ada gunanya. Bahkan data pribadi rawan disalahgunakan,” ujar Wira.(add)