Daerah

KPU Purwakarta Kembalikan Sisa Dana Hibah Anggaran Pemilukada Rp1,86 Miliar

KPU Purwakarta
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Purwakarta mengembalikan sisa anggaran dana hibah Pemilihan Umum Kepala Daerah kepada Pemerintah Daerah Kabupaten sebesar Rp1.859.365.190.(Adam SUmarto/Pasundan EKspres)

PURWAKARTA-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta mengembalikan sisa anggaran dana hibah Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) kepada Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) sebesar Rp1.859.365.190.

Hal ini terungkap pada saat KPU Purwakarta beraudiensi dengan Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein, akrab disapa Om Zein, di Rumah Dinas Bupati, Komplek Pemkab Purwakarta, Senin (21/4).

Adapun audiensi tersebut terkait Laporan Pelaksanaan Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta Tahun 2024 kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta.

Om Zein pun mengapresiasi KPU Purwakarta yang telah berhasil melakukan efisiensi penggunaan anggaran dana hibah Pemilukada.

"Dari Rp40 miliar dana hibah Pemilukada ada pengembalian sebesar Rp1,85 miliar. Artinya, KPU Purwakarta telah berhasil melakukan efisiensi dan melaksanakan Pemilukada yang jujur, adil dan transparan," kata Om Zein.

Ia berharapmelalui audiensi ini diharapkan KPU Purwakarta terus bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Purwakarta. 

"Yakni, dalam mendukung pembangunan serta mengawal program kerja Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta lima tahun ke depan," ujar Om Zein.

Dikonfirmasi terpisah, salah seorang Komisioner KPU Oyang Este Binos menyebutkan, pengembalian tersebut dikarenakan adanya efisiensi atau penghematan di beberapa kegiatan.

"Di antaranya pada saat sosialisasi Pemilukada. Kemudian, ada pengurangan jumlah TPS dari yang awalnya telah diestimasikan di atas 1.500 menjadi 1.462 karena dilakukan pemadatan 600 orang per TPS," ucap Binos.

Ia juga mengungkapkan, bila dipersentasekan total anggaran yang terserap sebesar 95,5 persen. 

"Total keseluruhan dana hibah yang telah kami gunakan dalam rangka pelaksanaan kegiatan pemilu di daerah adalah sebesar Rp38.140.634.810. Sehingga, ada sisa yang akan kami kembalikan ke Pemkab sebesar Rp1.859.365.190," katanya.(add)

Terkini Lainnya

Lihat Semua