Pedagang di Subang Bongkar Bangunan Liar Secara Mandiri, Pasca Penertiban oleh Gubernur dan Bupati

Pedagang di Subang Bongkar Bangunan Liar Secara Mandiri, Pasca Penertiban oleh Gubernur dan Bupati

Pedagang secara inisiatif membongkar Bangunannya secara mandiri.(Hadi Martadinata/Pasundan Ekspres)

SUBANG-Para pedagang di sepanjang Jalan Provinsi wilayah Jalancagak Kabupaten Subang secara mandiri membongkar jongko atau lapak dagangannya tanpa menunggu bantuan atau dorongan dari aparat pemerintah, Selasa (27/5).

Kondisi menunjukkan adanya kesadaran tinggi dari para pedagang untuk turut mendukung penataan kawasan pasca penertiban bangunan liar yang dilakukan oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Bupati Subang Reynaldi pada Senin (26/5) kemarin. 

Hal ini mencerminkan bahwa proses penataan tidak hanya dipaksakan dari atas, tetapi juga mendapat respons positif dari warga.

Salah satu pedagang yang terdampak, Ajat menyatakan,  dirinya secara sukarela membongkar lapak miliknya sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah. Ia ingin menjadi contoh bagi pedagang lain agar penertiban bisa berjalan dengan tertib dan damai.

BACA JUGA: Bupati Subang Reynaldi Putra Andita Buka Suara soal Isu Akuisisi Persikas

"Saya bongkar sendiri bangunan ini karena sadar ini memang berdiri di tanah milik pemerintah. Saya juga ingin kasih contoh ke pedagang lain supaya bisa ikuti aturan," ujar Pak Ajat saat ditemui di lokasi.

Ia menambahkan pemerintah sebelumnya telah memberikan informasi mengenai kompensasi dan rencana relokasi bagi para pedagang yang terdampak. Meskipun masih menunggu kepastian teknis, ia tetap optimistis bahwa upaya ini adalah bagian dari perubahan ke arah yang lebih baik.

Pantauan di lapangan menunjukkan suasana yang relatif kondusif. Tidak tampak ketegangan antara warga dan aparat, bahkan beberapa warga secara gotong royong membantu proses pembongkaran.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari program penataan kawasan strategis di Subang Selatan, khususnya di sepanjang jalur wisata Subang–Lembang, yang kerap dipadati wisatawan. Pemerintah Provinsi Jawa Barat menilai penataan ini penting untuk menjaga keindahan dan keselamatan jalur tersebut.

BACA JUGA: Gagal Beraksi, Maling Motor di Pasar Cipeundeuy Dibekuk Polisi

Masyarakat berharap proses penataan ini juga disertai dengan kejelasan mekanisme kompensasi dan relokasi, agar tidak menimbulkan keresahan dan dampak sosial berkepanjangan, terutama bagi pedagang kecil yang menggantungkan hidupnya dari aktivitas harian di jalur tersebut.(hdi/sep)


Berita Terkini