Viral Pembegalan di Pusakajaya, Ternyata Hoaks Pelaku Akui Rekayasa Karena Banyak Pikiran

AB dan AS lakukan klarifikasi di Polsek Pusakanagara dan meminta maaf kepada masyarakat. CINDY DESITA PUTRI/PASUNDAN EKSPRES.
SUBANG-Jagat media sosial Subang sempat digemparkan oleh unggahan viral dari akun Facebook KAARIKUNO KUN milik AS (28), warga Kecamatan Compreng, yang mengabarkan bahwa kakaknya, AB (48), menjadi korban pembegalan di Jalan Raya Pusaka-Compreng, tepatnya di wilayah Desa Bojongjaya, Kecamatan Pusakajaya, pada Selasa (3/6/15) sekitar pukul 15.00 WIB.
Dalam unggahan tersebut, AS memposting foto kakaknya dengan pakaian yang tampak sobek-sobek, disertai klaim bahwa kerusakan itu akibat sabetan senjata tajam saat dibegal.
Namun, setelah dilakukan penyelidikan oleh Unit Reskrim Polsek Pusakanagara, terungkap bahwa peristiwa tersebut hanyalah rekayasa.
“Setelah dilakukan penyelidikan lebih mendalam, akhirnya saudara AB mengakui bahwa cerita pembegalan tersebut hanyalah sebuah rekayasa. Kejadian itu tidak benar. Yang bersangkutan mengaku mengalami tekanan pikiran,” jelas Kapolsek Pusakanagar saat dihubungi, Rabu (4/6/25).
BACA JUGA: Idul Adha dan Makna Kebersamaan, Farah Puteri Nahlia Gaungkan Solidaritas di Tengah Era Digital
AB mengaku sendiri yang menyobek kaos dan jaket miliknya menggunakan silet, demi memperkuat narasi palsu yang ia karang.
Ia mengaku sedang dalam kondisi stres dan banyak tekanan pikiran sehingga nekat membuat cerita bohong.
Sebagai respons atas kejadian tersebut, Unit Reskrim Polsek Pusakanagara meminta AB dan AS membuat video klarifikasi serta surat pernyataan bermaterai.
Dalam klarifikasi tersebut, keduanya meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat, khususnya warga Desa Bojongjaya dan sekitarnya.
BACA JUGA: Qurban Sapi Bantuan Prabowo Dipotong di RPH Subang, Kaka Rey Lihat Langsung
“Saya warga Compreng dengan ini meminta maaf kepada masyarakat, khususnya warga Bojongjaya, atas rekayasa cerita pembegalan tersebut. Sebenarnya pembegalan itu tidak pernah terjadi. Kaos dan jaket saya sobek karena saya sendiri yang menyobeknya dengan silet,” ungkap AB dalam klarifikasinya.
AS selaku pemilik akun media sosial yang menyebarkan informasi tersebut juga menyampaikan permintaan maaf.
Ia mengakui kesalahannya karena tidak terlebih dahulu memastikan kebenaran informasi yang diunggah, hingga menimbulkan keresahan di masyarakat dan dunia maya.
Kapolsek Pusakanagara mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi.
“Kami tegaskan bahwa membuat dan menyebarkan informasi palsu atau hoaks merupakan pelanggaran hukum dan dapat dikenakan sanksi,” tegas Kompol Jusdijachlan. (cdp)