Wakil Ketua DPRD Subang Tegar Apresiasi Pencabutan Izin Tambang Raja Ampat oleh Presiden Prabowo

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Subang, Tegar Jasa Priatna
SUBANG-Wakil Ketua DPRD Kabupaten Subang, Tegar Jasa Priatna menyampaikan apresiasi atas keputusan Presiden Prabowo Subianto yang secara resmi mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP) di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Tegar menilai langkah Presiden Prabowo sebagai bentuk keberpihakan nyata terhadap kelestarian lingkungan dan masa depan ekologi Indonesia.
“Kami mengapresiasi langkah tegas Presiden Prabowo. Ini bukan hanya keputusan administratif, tapi juga menunjukkan keberanian politik untuk melindungi kekayaan alam Indonesia yang bernilai strategis dan ekologis tinggi,” ujar Tegar Selasa (10/6/25).
Ia mengatakan, keberadaan tambang di kawasan konservasi seperti Raja Ampat seharusnya memang dikaji ulang, karena berisiko merusak keanekaragaman hayati dan ekosistem laut yang unik dan langka.
BACA JUGA: Kapan BSU Cair Paling Lambat? Ini Jadwal Lengkap Pencairan dari Kemnaker
“Raja Ampat itu aset dunia. Presiden telah menunjukkan bahwa pembangunan ekonomi tidak boleh mengorbankan lingkungan. Ini patut menjadi teladan bagi semua kepala daerah di seluruh indonesia,” kata Tegar.
Tegar juga menambahkan bahwa tindakan pencabutan izin tambang di Raja Ampat menjadi contoh yang baik bagi daerah-daerah lain di Indonesia.
Ia berharap kebijakan tersebut bisa menjadi acuan dalam pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan di seluruh wilayah Indonesia.
"Ini adalah sinyal kuat bahwa Indonesia bisa berkembang dalam exploitasi tambang tanpa mengorbankan potensi ekonomi di bidang lainnya. Kita bisa memajukan perekonomian dengan menempatkan potensi sesuai pada tempatnya ," tutupnya. (cdp)
BACA JUGA: Ciri-Ciri BSU Sudah Cair, Ini Cara Ceknya dengan Mudah