Fraksi Gerindra DPRD Subang Apresiasi Keputusan Presiden Prabowo Cabut Izin Tambang di Raja Ampat

Fraksi Gerindra DPRD Subang Apresiasi Keputusan Presiden Prabowo Cabut Izin Tambang di Raja Ampat

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Subang, Yayang Ari Wijaya

SUBANG – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Subang menyampaikan apresiasi atas langkah tegas Presiden Prabowo Subianto yang mencabut izin usaha pertambangan (IUP) empat perusahaan di kawasan Geopark Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Langkah tersebut dinilai sebagai komitmen terhadap kelestarian lingkungan dan keberlanjutan ekologi Indonesia.

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Subang, Yayang Ari Wijaya, menyebut keputusan tersebut mencerminkan keberanian politik Presiden dalam menjaga kekayaan alam Indonesia yang tak ternilai.

“Langkah ini membuktikan bahwa Presiden Prabowo tidak hanya fokus pada pembangunan ekonomi, tetapi juga memperhatikan keseimbangan lingkungan. Raja Ampat adalah kekayaan dunia yang tidak bisa digantikan,” ujar Yayang.

BACA JUGA: Kapan BSU Cair Paling Lambat? Ini Jadwal Lengkap Pencairan dari Kemnaker

Ia menambahkan, keputusan Presiden sejalan dengan prinsip Partai Gerindra yang mengedepankan pembangunan berkelanjutan dan berkeadilan.

Yayang berharap, kebijakan serupa bisa menjadi acuan di daerah-daerah lain, termasuk Kabupaten Subang.

Terkait dengan kondisi pertambangan di Subang, Yayang menyampaikan bahwa aktivitas galian C ilegal sudah tidak ditemukan lagi setelah dilakukan penertiban oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada masa kepemimpinan Gubernur Dedi Mulyadi.

“Dulu sempat marak galian C ilegal di Subang. Namun sejak Pak Dedi Mulyadi menjabat Gubernur, penertiban dilakukan secara tegas dan kini kondisinya sudah jauh lebih tertib,” jelasnya.

BACA JUGA: Ciri-Ciri BSU Sudah Cair, Ini Cara Ceknya dengan Mudah

Meski demikian, ia memberikan catatan penting kepada pemerintah daerah agar tetap melakukan pengawasan ketat terhadap aktivitas pertambangan yang telah mengantongi izin.

“Kita tidak boleh lengah. Galian legal pun harus diawasi agar tidak merusak lingkungan dan merugikan masyarakat. Pengelolaan tambang harus menjunjung tinggi prinsip keberlanjutan dan tanggung jawab sosial,” tegas Yayang.

Yayang menegaskan bahwa Fraksi Gerindra DPRD Subang siap mendorong kebijakan yang berpihak pada pelestarian lingkungan serta kesejahteraan masyarakat dalam jangka panjang.

“Kami akan terus mengawal agar pembangunan di Subang berjalan selaras dengan kepentingan lingkungan dan masa depan daerah,” pungkasnya. (cdp/idr)


Berita Terkini