Andhika Surya Gumilar Soroti Pelaksanaan PPDB SMA/SMK di Jawa Barat, Dorong Pemerataan Akses dan Evaluasi Sistem Zonasi

Andhika Surya Gumilar Soroti Pelaksanaan PPDB SMA/SMK di Jawa Barat, Dorong Pemerataan Akses dan Evaluasi Sistem Zonasi

Andhika Surya Gumilar

SUBANG – Menjelang pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang SMA dan SMK tahun ajaran 2025/2026 di Jawa Barat, Anggota DPRD Jawa Barat Komisi V, Andhika Surya Gumilar, menyampaikan pandangannya terkait sistem dan teknis pelaksanaan proses seleksi yang kini berubah nama menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).

Menurut Andhika, meskipun SPMB ini merupakan bagian dari transformasi digital dan penyederhanaan sistem pendidikan di Jawa Barat, pemerintah provinsi harus tetap memastikan sistem ini berjalan dengan adil, transparan, dan tidak menyulitkan masyarakat, terutama dari kalangan kurang mampu.

“Perubahan nama dari PPDB menjadi SPMB harus disertai dengan perbaikan menyeluruh dalam pelaksanaan. Jangan hanya ganti nama, tetapi masalah-masalah klasik seperti ketimpangan akses, zonasi yang tidak merata, dan kesulitan dalam sistem daring tetap muncul,” ujar Andhika Pada Jum'at (23/5/2025).

Ia menegaskan dalam beberapa tahun terakhir, pelaksanaan PPDB di Jawa Barat masih menyisakan banyak keluhan dari masyarakat, terutama terkait sistem zonasi yang dianggap kurang berpihak kepada wilayah pinggiran atau daerah yang sekolah favoritnya minim.

BACA JUGA: Disaksikan Presiden Prabowo, PLN Teken Kerja Sama Pemanfaatan Gas Domestik di IPA Convex 2025

“Banyak orang tua dan siswa di daerah seperti Subang, Sumedang, atau Majalengka merasa dirugikan karena keterbatasan jumlah sekolah negeri yang berkualitas di zona mereka. Ini harus segera dibenahi agar prinsip keadilan dalam pendidikan bisa benar-benar terwujud,” katanya.

Terkait pelaksanaan pendaftaran SPMB Jabar 2025 yang akan dimulai pada 10 Juni 2025 melalui laman https://spmb.jabarprov.go.id, Andhika mengingatkan Dinas Pendidikan Jawa Barat untuk melakukan sosialisasi secara masif dan merata, terutama ke desa-desa dan wilayah pelosok yang mungkin kesulitan mengakses informasi digital.

“Kita tidak bisa berasumsi semua orang melek teknologi. Harus ada petugas di lapangan, posko bantuan, bahkan pendampingan dari pihak sekolah maupun pihak lainnya ntuk membantu masyarakat mendaftarkan anak-anaknya,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia juga meminta agar kuota jalur afirmasi benar-benar dimanfaatkan untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu, yatim piatu, penyandang disabilitas, dan tidak ada manipulasi data dalam penentuan kuota afirmasi.

BACA JUGA: Investasi Jawa Barat Tembus Rp251 Triliun, Suryacipta Perkuat Daya Tarik di World Expo 2025

“Seringkali jalur afirmasi ini disalahgunakan. Ini harus diawasi ketat. Kita ingin memastikan mereka yang benar-benar berhak, yang paling membutuhkan, bisa mengakses pendidikan yang layak,” katanya.

Selain itu, Andhika juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas dan pemerataan sekolah negeri di seluruh kabupaten/kota di Jawa Barat. 

Ia menyebutkan jika sekolah-sekolah di setiap zona memiliki kualitas yang merata, maka masalah perebutan kursi di sekolah favorit akan berkurang.

“Ini PR besar Pemprov Jabar dan Dinas Pendidikan. Kalau semua sekolah kualitasnya bagus, masyarakat tidak akan ribut soal zonasi atau rebutan sekolah unggulan. Maka pembangunan dan pembinaan kualitas harus merata,” lanjutnya.

Andhika juga mendorong agar proses evaluasi PPDB tahun-tahun sebelumnya dijadikan bahan perbaikan pada pelaksanaan SPMB 2025. 

Ia juga berharap Komisi V DPRD Jabar bisa dilibatkan dalam pengawasan langsung agar pelaksanaannya berjalan jujur dan akuntabel.

“Kita akan pantau langsung pelaksanaannya. Jangan sampai anak-anak Jawa Barat kehilangan haknya untuk mendapatkan pendidikan hanya karena persoalan teknis atau sistem yang tidak adil,” pungkasnya.


Berita Terkini