Anggota DPRD Purwakarta Sepakat Tak Ambil Bantuan Sosial Upah

PENERIMA BSU: (Dari kanan) Sri Handayani, Executive Manager Pos Indonesia KC Purwakarta, Ketua DPRD Purwakarta, Sri Puji Utami dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Purwakarta Wira Junjungan Sirait.
Hal yang sama disampaikan seorang guru swasta Tri Hastuti Hasyim. Dia mengaku kecewa dan sangat menyayangkannya.
"BSU itu kan diperuntukkan bagi masyarakat yang tidak mampu, kalau pun terjadi kesalahan, masa iya pemerintah yang gajinya sudah besar masih menerima bantuan. Terus kita dapat apa?" ujar Tri.
Tanggapan lainnya diutarakan Iqbal, seorang karyawan swasta yang mengaku kecewa dan marah mendengar berita bahwa anggota dewan terdaftar sebagai penerima BSU.
"Kita gaji cuma Rp2 juta, itu pun pas-pasan, kenapa yang malah terdaftar duluan anggota dewan sih, kan gaji mereka udah gede," ucap Iqbal.(add/ysp)