Disdukcapil Subang Kejar Target Kepemilikan Kartu Identitas Anak

PELAYANAN: Aktivitas pelayanan di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Subang.
SUBANG-Kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) di Kabupaten Subang terus mengalami peningkatan.
Berdasarkan data terbaru dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Subang, tiga kecamatan tercatat mendominasi jumlah kepemilikan KIA tertinggi.
Kecamatan Subang menjadi wilayah dengan jumlah kepemilikan KIA terbanyak, yakni mencapai 16.508 kartu. Disusul oleh Kecamatan Ciasem dengan 11.165 kepemilikan, serta Kecamatan Patokbeusi sebanyak 7.946 kartu.
Ketiga kecamatan tersebut menunjukkan kesadaran yang tinggi dalam mendukung program administrasi kependudukan bagi anak.
BACA JUGA: Jeritan Hati Pengemudi Ojol , Ingin Keadilan Bukan Belas Kasih
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Subang, Siswanto, S.Sos., M.AP mengatakan, capaian ini merupakan hasil kerja sama aktif antara masyarakat, pihak kecamatan, dan Disdukcapil dalam memberikan pemahaman pentingnya KIA bagi anak-anak.
“Kami terus mendorong setiap kecamatan agar lebih aktif melakukan sosialisasi dan pelayanan keliling. Ketiga kecamatan tersebut terbukti responsif terhadap program ini,” ujarnya kepada Pasundan Ekspres.
Menurutnya, secara keseluruhan Kabupaten Subang memiliki target kepemilikan KIA sebanyak 424.542 anak. Artinya, masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan agar seluruh anak di Subang memiliki identitas resmi sejak dini.
KIA dinilai sangat penting sebagai bentuk perlindungan hukum dan pengakuan identitas anak. Selain sebagai dokumen identitas, KIA juga memberikan berbagai manfaat dalam akses layanan publik, seperti pendidikan dan kesehatan.
BACA JUGA: Pemda Subang Harus Serius Tata Wajah Kota Subang, Masih Banyak Bangunan yang Terbengkalai
Siswanto menambahkan, pihaknya akan terus menggencarkan program layanan jemput bola untuk mempermudah proses pembuatan KIA, terutama di daerah-daerah yang belum memiliki angka kepemilikan tinggi.
Disdukcapil Subang juga bekerja sama dengan sekolah-sekolah dan posyandu untuk mendata serta memfasilitasi penerbitan KIA bagi anak-anak usia 0 hingga 17 tahun yang belum menikah. Langkah ini dinilai efektif untuk meningkatkan cakupan penerbitan KIA secara menyeluruh.
Dengan pencapaian tiga kecamatan tersebut, diharapkan kecamatan lainnya termotivasi untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengurusan KIA, demi menciptakan generasi yang tertib administrasi sejak dini.(znl/ysp)