Headline

Kejaksaan Subang Tangani Dua Kasus Korupsi, Soal RSUD dan Gapoktan

kejari Subang
PENANGANAN KASUS: Kepala Seksi Intelijen Kejari Subang, Reza Ferdian saat menyampaikan perkara kasus selama 2025.

SUBANG-Kejaksaan Negeri (Kejari) Subang melalui Seksi Intelijen menyampaikan perkembangan penanganan perkara yang berlangsung sejak Januari hingga April 2025. 

Kepala Seksi Intelijen Kejari Subang, Reza Ferdian menyampaikan, sepanjang periode tersebut Kejari Subang telah menangani berbagai perkara, baik pidana khusus (pidsus) maupun pidana umum (pidum).

Dalam penanganan perkara pidana khusus, terdapat dua kasus korupsi yang tengah ditangani. 

“Yang pertama adalah proses penuntutan atas dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan instalasi bedah sentral RSUD Subang yang berlangsung pada tahun anggaran 2016 hingga 2018,” ujar Reza.

Kasus kedua, lanjut Reza, masih dalam tahap penyidikan kasus yang berkaitan dengan kelompok gabungan tani (Gapoktan). Namun, ia belum dapat membeberkan detail kasus tersebut karena menjaga etika dalam proses penyidikan. 

“Untuk perkara Gapoktan, kami belum bisa memberikan penjelasan secara gamblang karena masih dalam proses penyidikan dan ada kode etik yang harus kami patuhi,” jelasnya.

Sementara itu, untuk perkara pidana umum (pidum), Kejari Subang telah menangani sebanyak 237 perkara. 

Dari jumlah tersebut, 12 perkara telah selesai, 89 perkara tengah dalam proses persidangan, dan 136 lainnya masih dalam tahap pra-penuntutan. 

Reza menyebutkan bahwa perkara pidum didominasi oleh kasus persetubuhan dan pencabulan.

“Perkara pidana umum yang kami tangani mayoritas merupakan tindak pidana seksual, terutama kasus persetubuhan dan pencabulan. Ini menjadi perhatian khusus bagi kami dan tentunya menjadi cerminan persoalan sosial yang perlu ditanggulangi bersama,” terangnya.

Reza Ferdian menyampaikan harapan agar penegakan hukum di wilayah Subang semakin efektif dan menyentuh rasa keadilan masyarakat. 

“Kami berharap masyarakat semakin percaya pada proses hukum dan bersama-sama mendukung upaya pemberantasan tindak pidana, baik itu korupsi maupun kejahatan umum lainnya,” ujarnya.

Reza menyebut, Kejari Subang terus mengintensifkan peran dalam menegakkan hukum serta menjaga integritas dan kepercayaan publik di tengah tantangan yang ada.(cdp/ysp)

Terkini Lainnya

Lihat Semua