Headline

Serapan Anggaran Dinas di Subang Terkini, Disnakertrans Paling Getol Realisasikan Belanja

Serapan Anggaran Dinas di Subang
SERAPAN ANGGARAN: Kepala Bidang Perbendaharaan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Subang, Irwan Ahadiat saat mengecek serapan anggaran.

SUBANG-Hingga 14 April 2025, realisasi pencairan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dari 60 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Subang menunjukkan variasi yang signifikan. 

Berdasarkan data yang disampaikan oleh Kepala Bidang Perbendaharaan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Subang, Irwan Ahadiat, serapan anggaran tertinggi dicatat oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) dengan capaian 29,32 persen.

Posisi kedua ditempati oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpoldam) dengan realisasi sebesar 27,53 persen, diikuti oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) sebesar 27,48 persen.

Sementara itu, OPD dengan serapan anggaran terendah antara lain Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dengan capaian hanya 5,66 persen, disusul oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) sebesar 8,94 persen dan BKAD sendiri sebesar 9,39 persen.

“Adapun total pendapatan daerah Kabupaten Subang tercatat sebesar Rp2.978.162.287.521, sedangkan belanja daerah mencapai Rp3.073.844.712.075,” jelas Irwan.

Irwan berharap agar OPD dengan serapan rendah segera melakukan evaluasi dan percepatan pelaksanaan program serta kegiatan, agar tidak menghambat kinerja pembangunan daerah. 

“Kami berharap OPD yang serapannya masih rendah dapat segera bergerak. Ini penting untuk menjaga kesinambungan pelayanan publik dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” ujarnya.

Sementara itu, untuk OPD yang sudah memiliki serapan tinggi, Irwan mengapresiasi kerja keras mereka. Namun, ia juga mengingatkan agar tetap menjaga akuntabilitas dan efektivitas penggunaan anggaran. 

“Serapan tinggi harus diiringi dengan kualitas pelaksanaan kegiatan dan pertanggungjawaban yang baik,” tambahnya.

BKAD Subang berkomitmen terus melakukan monitoring dan pendampingan guna mendorong efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran di seluruh OPD, demi terwujudnya pembangunan yang merata dan berkelanjutan di Kabupaten Subang.

Sistem Penerimaan Murid Baru SMP di Subang 

Jalur Penerimaan

- Jalur Domisili (40%)  

- Jalur Prestasi (30%)  

- Jalur Afirmasi (25%)  

- Jalur Mutasi (5%)  

 

Keunggulan Sistem Penerimaan Murid Baru

- Online & Terintegrasi Pusdatin Kemendikbud  

- Transparan & Akuntabel  

- Siswa Gagal Negeri Bisa Diterima di Sekolah Swasta  

 

JADWAL PENTING  

 

- Launching Sistem: 2 Mei 2025 (Setelah Upacara Hardiknas). (cdp/ysp)

Terkini Lainnya

Lihat Semua