SUBANG-Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Subang melalui Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam mencatat adanya penurunan jumlah pernikahan pada triwulan pertama tahun 2025.
Data tersebut diungkapkan oleh Staf Bimas Islam Kemenag Subang, Adeng Permana, yang menyampaikan bahwa sepanjang Januari hingga Maret 2025, tercatat sebanyak 1.460 peristiwa nikah.
Dari jumlah tersebut, pernikahan yang dilangsungkan di Kantor Urusan Agama (KUA) sebanyak 315 peristiwa, sementara pernikahan yang digelar di luar kantor atau di luar KUA mencapai 1.145. Angka ini menunjukkan bahwa mayoritas pasangan di Subang masih memilih untuk menikah di luar kantor KUA.
Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya, yakni Januari hingga Maret 2024, jumlah peristiwa nikah di Subang mengalami penurunan. Pada triwulan pertama 2024, tercatat sebanyak 1.529 pernikahan, dengan rincian 389 pernikahan di kantor dan 1.140 di luar kantor.
Penurunan sebesar 69 peristiwa nikah ini setara dengan sekitar 4,5 persen. Namun jika dilihat dari tren di masing-masing kategori, pernikahan di kantor mengalami penurunan lebih signifikan, yakni sekitar 19 persen, sedangkan pernikahan di luar kantor cenderung stagnan.
Adeng Permana menjelaskan, salah satu faktor utama penurunan jumlah pernikahan ini adalah bertepatan bulan suci Ramadan 1446 H di awal tahun Masehi 2025. Momen Ramadan memang dikenal sebagai bulan yang kurang diminati masyarakat untuk melangsungkan pernikahan atau resepsi.
“Insya Allah bisa dipahami, karena memang ada kecenderungan masyarakat pada bulan tertentu seperti Ramadan yang menunda untuk menggelar resepsi pernikahan,” ujarnya.
Ramadan dianggap sebagai bulan penuh ibadah dan kekhusyukan, sehingga banyak pasangan yang memilih menunda pernikahan demi menghormati suasana religius. Selain itu, kegiatan resepsi juga dianggap kurang cocok dilakukan selama bulan puasa.
Meskipun begitu, Kemenag Subang tetap memberikan pelayanan prima terhadap setiap pasangan yang ingin menikah, baik di kantor maupun di luar kantor.
“Kami tetap melayani dengan sepenuh hati sesuai dengan jadwal yang diajukan pasangan,” tambah Adeng.
Ke depan, Bimas Islam Kemenag Subang akan terus memantau dinamika jumlah pernikahan setiap triwulan untuk dijadikan bahan evaluasi dan peningkatan layanan. Masyarakat diimbau untuk tetap merencanakan pernikahan secara matang dan sesuai ketentuan yang berlaku.(znl/ysp)