Pemda Subang Buka Seleksi Direksi dan Komisaris BUMD

Panitia Seleksi saat melakukan rapat rekrutment BUMD PT Subang Sejahtera di Pemda Subang. CINDY DESITA PUTRI/PASUNDAN EKSPRES.
•Usia maksimal 60 tahun saat mendaftar,
•Tidak sedang menjadi pengurus partai politik atau calon legislatif/kepala daerah.
“Pendaftaran dibuka mulai 17 Juli hingga 24 Juli 2025, dengan proses registrasi dilakukan langsung ke Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Subang,” jelas Asep.
Pelamar juga diwajibkan melampirkan dokumen penting, antara lain pas foto, daftar riwayat hidup, fotokopi KTP, ijazah, transkrip nilai, SKCK, surat kesehatan, serta surat pengalaman kerja.
Asep mengatakan, proses seleksi terdiri dari tiga tahap yakni seleksi administrasi hasilnya akan diumumkan pada 4 Agustus 2025, Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) meliputi tes tertulis, presentasi gagasan, dan tes psikologi (5–12 Agustus 2025) dan wawancara Kepala Daerah dilaksanakan pada 20 Agustus 2025.
Hasil akhir seleksi akan diumumkan pada 22 Agustus 2025 melalui laman resmi www.subang.go.id dan papan pengumuman di Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Subang.
Asep Nuroni berharap seleksi ini benar-benar menghasilkan calon-calon terbaik yang mampu memajukan BUMD Subang secara profesional.
“BUMD bukan hanya soal bisnis, tapi juga soal kepercayaan publik. Maka kami mengedepankan integritas dan kompetensi dalam proses seleksi ini,” pungkasnya. (cdp)